SIDRAP, BKM — Kesbangpol Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan HID AIDS di Kelurahan Bilokka dan Wanio Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Selasa (7/11) kemarin.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya penting dilakukan Pemkab Sidrap dalam menekan angka penyalagunaan narkoba yang terbilang tinggi. Saat ini di Satnarkoba Polres Sidrap tercatat penyalahgunaan Narkoba, Psitropika dan Zat Adiktif (Napza) mencapai 120 kasus dan semuanya sudah terungkap.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidrap 27,32 persen kasus penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Pada tahun 2015, Polres Sidrap hanya mencatat sebanyak 99 LP. Lalu pada tahun 2016 meningkat menjadi 111 LP, dan di Januari hingga 30 Oktober 2017, angkanya sudah menembus 120 LP.
Sementara itu, Ketua LSM Mustadha’fin, Muh. Ahlan menyebut jika acara itu turut difasilitasi oleh anggota DPRD Sidrap asal partai Gerindra, Andi Parenrengi. (ady/C)
Kesbangpol Sosialisasi Bahaya Narkoba dan AIDS
