MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman berencana memihakketigakan Wisma Maros yang berada di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya Nomor 17 Jakarta. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan kawasan khusus pemukiman, sehingga tidak dibolehkan lagi adanya wisma.
Hatta mengatakan, pihaknya akan menjadikan Wisma Maros sebagai tempat kos-kosan yang diperuntukkan bagi mahasiswa salah satu universitas yang berada di kawasan itu. ”Tidak bisa lagi dijadikan wisma, karena pemerintah DKI mengeluarkan kebijakan, khusus wilayah situ, tidak bisa dikomersialkan,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemerintah akan mencari investor atau pihak ketiga yang ingin mengelola wisma untuk tahun mendatang. Jika dijadikan sebagai kantor perwakilan gedungnya terlalu besar.
Selain itu, biaya operasional untuk wisma juga terlalu besar. Sedangkan untuk kos-kosan tidak. Apalagi saat ini, wisma Maros tidak lagi beroperasi. Hatta menuturkan, secara keseluruhan luas tanah berukuran 500 m2, dengan luas bangunan 600 m2 dan jumlah kamar 42 buah.
”Kita akan memihakketigakan dengan nilai kontrak Rp500 juta per tahun,” katanya.
Hatta beralasan, di sekitar wisma ada Universitas Yarsi. Sehingga jika dijadikan kos-kosan bisa dimanfaatkan mahasiswa ataupun mahasiswi. ”Kebetulan di sekitar wisma itu kan ada kampus. Makanya sangat cocok ketika dijadikan kos-kosan. Makanya kita mau pihak ketigakan,” katanya. (ari/mir/c)
Pemkab akan Pihak Ketigakan Wisma Maros
