Site icon Berita Kota Makassar

Legislator Sulsel Imbau Warga Wajo Taat Bayar Pajak

SENGKANG, BKM — Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan Baso Syamsu Risal SP, mengimbau masyarakat Kabupaten Wajo memperhatikan kewajibannya membayar pajak. Karena pada dasarnya manfaat pajak yang mereka bayarkan itu akan kembali kepada rakyat juga.
“Jika warga Wajo taat membayar pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak daerah lainnya, maka dana bagi hasil yang akan diterima Kabupaten Wajo menjadi lebih banyak,” kata Baso Syamsu Risal saat membawakan materi; Pajak Anda Menunjang Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Wajo.
Baso Syamsu tampil sebagai salah satu pemateri pada Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Sermani, Sengkang, Rabu (8/11). Kegiatan ini diikuti seratusan peserta. Mereka adalah aparat Pemkab Wajo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan diler kendaraan bermotor se-Kabupaten Wajo.
Sosialisasi yang dibuka Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel Moh Hasan Sijaya itu, dihadiri pula Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Wajo Hj A Fitri Dwi Cahyawati, Kanit Lakalantas Polres Wajo Ipda Amin Siswanto, dan wakil dari Bank Sulselbar Cabang Wajo Rismayani.
Moh Hasan Sijaya di depan peserta sosialisasi menyebutkan, hingga September 2017, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh Kabupaten Wajo dari Bapenda Sulawesi Selatan sebesar Rp 41.655.843.720. Dana tersebut berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp11.969.354.399, Pajak Kendaraan Bermotor Rp9.399.302.582, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp7.104.677.705, Pajak Air Permukaan Rp 100.300.797, dan Pajak Rokok Rp13.082.208.237.
”Landasan hukum pemungutan pajak daerah adalah Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No 10 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No 8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan Samsat kepada wajib pajak, Bapenda Sulsel melakukan sejumlah inovasi pelayanan dan menjadi layanan unggulan Samsat Sulawesi Selatan.
Mulai dari Pelayanan Samsat Standar ISO 9001-2008, Samsat Link, Samsat Drive Thru, Samsat Delivery, Samsat keliling, Samsat care, Samsat kedai, hingga e-Samsat bekerja sama dengan Bank Sulselbar.
Ada pula SMS Info Pajak Kendaraan Bermotor, Info Pajak Kendaraan Bermotor via twitter, SMS broadcast, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), penagihan door to door, penertiban pajak kendaraan bermotor, layanan website serta stiker tanda pajak kendaraan. (*/rus)

Exit mobile version