Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Sahkan Ranperda RPJMD Sulbar

MAMUJU, BKM — Rapat paripurna RPJMD tahun 2017-2022 digelar DPRD Sulbar di gedung wakil rakyat itu pada Kamis (9/11). Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Sekprov Sulbar, Ismail zainuddin bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara mengatakan, dalam proses pelaksanaan RPJMD yang dilakukan pihak dewan Sulbar ini, telah sesuai tahapan dalam proses tentang Ranperda pada RPJMD Sulbar ini.
Dari Pansus telah menyampaikan laporan akhir melalui Wakil Ketua Pansus RPJMD, H Muhtar Belo. RPJMD Sulbar ini terhitung selama lima tahun atau mulai tahun 2017 sampai 2022. Pada kesempatan tersebut, Muhtar Belo menyampaikan beberapa catatan.
Di antaranya, untuk mendapatkan program pembangunan daerah keterpaduan terhadap strategis pada pola pembangunan, serta peningkatan kinerja SDM sehingga akan mampu mendorong perekonomian daerah.
Selain itu, Pansus juga akan terus mendorong permasalahan kesehatan, baik sarana dan prasarana maupun petugas medisnya. Sehingga mampu memberikan peningkatan pelayanan kesehatan di Sulbar.
Begitu pula sektor ekonomi harus terus didorong diberbagai sektor, baik sektor pertanian, perkebunan, dan sektor lainnya. Sehingga akan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Sulbar.
Setelah Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara menyerahkan kepada para anggota dewan dan oleh para anggota dewan telah menerima Rancangan RPJMD Provinsi Sulbar ini menjadi Perda. (ala/mir/c)

Exit mobile version