Site icon Berita Kota Makassar

Peringati Porseni, Sekolah Diliburkan

LUTIM, BKM — Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 410 / 1494 / XI / Dik-LT tentang persetujuan untuk meliburkan siswa.
Persetujuan tersebut dalam rangka kegiatan Porseni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Sulsel 21 November mendatang.
SE dikeluarkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, La Besse tertanggal 15 November 2017. Pihak sekolah khusus di Kecamatan Malili diminta untuk meliburkan siswa dari tanggal 20-25 November.
Sementara untuk sekolah di luar Kecamatan Malili tetap taoi hanya tiga hari yakni 20, 21 dan 25 November. Surat edaran juga meminta agar guru PNS dan Non PNS tidak meninggalkan Luwu Timur selama libur.
Kadis Pendidikan Luwu Timur, La Besse Kamis (16/11) membenarkan SE tersebut. Menurutnya, seluruh sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP melalui SE diminta meliburkan siswanya.
“Di SE khusus sekolah TK, SD dan SMP di Kecamatan Malili diminta meliburkan siswa dari tanggal 20-25 November di lauar Malili hanya tiga hari,” jelasnya.
Bagi tingkat SMA, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar dapat menyesuaikan dengan SE tersebut. (alp/C)

Exit mobile version