Site icon Berita Kota Makassar

Pengedar Sabu Diciduk, 28 Paket Sabu Disita

WAJO, BKM — Unit Sat Narkoba Polres Wajo menangkap seorang pria Firmansyah (32), Kamis (16/11) petang. Penangkapan terhadap tersangka
bermula dari laporan masyarakat.

Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurrohmad mengaku ditangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari lapangan. “Kami dapat informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi sabu,”katanya.
Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Alhasil, sejumlah barangbukti ditemukan.
“Ternyata laporan warga benar. Sejumlah barang bukti berhasil disita,”ujarnya.
Dari hasil penggerebekan berhasil disista antara 28 shaset kecil bekas yang masih berisi sisa narkotika jenis shabu, 1 buah kotak berwana hitam kombinas, 5 buah handphone warna hitam merek Evercross, Nokia, Nescom, Lenovo, dan Asus, 3 ( tiga ) korek gas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku bersama barang buktinya digelandang ke Mapolres Wajo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version