Site icon Berita Kota Makassar

Danny Izinkan ASN Keluar Negeri

MAKASSAR, BKM– Di akhir tahun ini, ada banyak aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar melakukan kunjungan keluar negeri maupun di dalam negeri. Mereka notabene urusan dinas atau pribadi.

Meski begitu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tetap mengizinkan ASN untuk berada diluar maupun dalam negeri pada akhir tahun.
Menurut Danny sapaan akrab wali kota, kunjungan yang akan dilakukan sejumlah ASN Kota Makassar diluar negeri bukan untuk menghabiskan anggaran, mereka mewakili dirinya menghadiri undangan diluar negeri.
“Mereka berkunjung tidak menggunakan anggaran pemerintah, mereka berkunjung mewakili saya dan dibayarkan oleh mereka yang mengundang saya,” sebut Danny.
Ditanya jumlah pegawai yang akan berangkat, tujuan negeranya, dan berapa lama kunjungan, orang nomor satu di Kota Makassar tidak ingin menyebutkannya.
“Mereka mewakili saya, kemudian dia dibayarkan dan ada banyak yang undang saya macam-macam juga. Nanti-nanti saya ceritakan semuanya,” singkatnya.
Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tetap mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) yang hendak plesiran atau jalan-jalan menghabiskan akhir tahun di luar Kota Makassar.
Dewan juga meminta Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk mengevaluasi seluruh kinerja ASN sebagai pelayanan masyarakat, termaksuk mewanti-wanti ASN yang bakal mangkir dari kerjanya dan melakukan plesiran di akhir tahun.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengatakan, perlu dilakukan evaluasi kerja ASN yang mengabaikan jam kerjanya. Hanya saja, ia menyatakan ASN yang melakukan plesiran di akhir tahun bisa saja dilakukan untuk dinas, konsultasi ataupun melakukan rapat, tetapi perlu dipertanggungjawabkan.
“Kita memang berharap inspektorat dan BKD mengawasi ASN yang hendak berlibur keluar maupun dalam negeri bukan urusan dinas. Sebab keberadaannya diluar dan dalam negeri bisa saja menghambat pelayanan ke masyarakat,” jelasnya, akhir pekan lalu.
Begitupun yang dikatakan anggota DPRD Makassar lainnya, Saharuddin Said. Menurutnya, aparatur sipil negara punya kewajiban sehingga tidak elok jika selaku pemimpin (wali kota) dari ASN tidak menegur bawahannya yang melakukan plesiran dan mengabaikan tanggung jawab.
“ASN ini jangan sampai meninggalkan jam kantor tanpa izin apalagi kewajiban sebagai abdi masyarakat diabaikan karena ingin plesiran di akhir tahun,” katanya.
Politisi Golkar itu menuturkan ASN adalah pelayan masyarakat, jangan sampai gara-gara plesiran tersebut menyebabkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terganggu. “Mau liburan silahkan, tapi tidak mengaikan tugas. Kalau urusan dinas mereka harus mempertanggungjawabkan ke publik,” ucapnya. (arf-ita)

Exit mobile version