MAKASSAR, BKM — Dua tempat hiburan malam (THM) di Makassar jadi sasaran penggerebekan, Sabtu malam (18/11) hingga Minggu dinihari (19/11). Masing-masing Publiq Dine and Wine, serta X One di Jalan Arif Rate.
Tim terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP) diback up Satuan Sabhara Polda Sulsel, Provost Polda Sulsel, Pomdam XIV/Hasanuddin, Pomal Lantamal VI Makassar, POM AU Koopsau II, BPOM Provinsi Sulsel serta personel P2M. Mereka dipimpin langsung Kepala Bidang Penindakan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pagarian.
Dua THM yang jadi sasaran penggerebekan diindikasi jadi tempat peredaran serta transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan dan tes urine yang dilakukan di tempat, sebanyak 10 orang diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing tujuh di THM Publiq Dine and Wine, dan tiga lainnya di X One.
Empat dari tujuh orang yang diamankan di Publiq Dine and Wine adalah pria. Masing-masing AA (20) warga Jalan Cakalang 5. JI (27), beralamat di Jalan Kandea III Lorong 7. Seorang pelajar, ZN (17) warga Jalan Tajung Malaka. MI (32), tinggal di Jalan Barukang 5
Sementara tiga lainnya adalah wanita. Yakni SI (20), warga BTN Aura Permai Sungguminasa, Gowa. SH (21), bermukim di Jalan Nuri Lorong 300, serta NI (21), beralamat di Jalan Gunung Latimojong, Makassar.
Setelah mengamankan tujuh pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkoba itu, tim gabungan selanjutnya bergerak ke X One sekitar pukul 02.35 Wita. Di lokasi ini juga petugas dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan beberapa saset kosong yang diduga pembungkus sabu usai dipakai. Satu sesat berisikan enam butir pil PCC, serta beberapa bekas bungkus kosong obat Somadril.
Dari penggeledahan, tim mengamankan lima orang untuk diperiksa. Namun hanya tiga diantaranya yang diduga pengguna narkoba. Semuanya adalah pria. Masing-masing AR (49), warga Jalan Sungai Pareman Lorong 53. VR (25), beralamat di Jalan Ratulangi, dan AN (27), tinggal di Jalan Taeng, Kabupaten Gowa.
Sebanyak 10 pengunjung yang terjaring, kemudian dibawa ke kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 2, Kelurahan Meccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Kepala Bidang Penindakan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian, mengatakan mereka yang diamankan dari dua THM tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan awal yang kami lakukan di dua tempat club malam itu, ada sepuluh orang yang diamankan karena terdeteksi dalam penyalahgunaan narkotika. Tujuh orang pria dan tiga wanita. Mereka dibawa ke kantor BNPP untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Jika hasilnya positif, tentu akan dilakukan proses hukum,” tegas AKBP Ustim. (ish/rus)
Dua THM Digerebek, 10 Pengunjung Terindikasi Narkoba
