PAREPARE, BKM — Mulai Desember 2017, Kantor Imigrasi Kelas II B Kota Parepare akan menerapkan antrian berbasis online.
Kepala Sub Seksi Komunikasi Imigrasi Kelas II B Kota Parepare, Kuntomo Agung Pribadi, pada acara sosialisasi sistem aplikasi antrian online, di Lapangan Andi Makkasau Parepare, Minggu (19/11).
Aplikasi antrian online ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus antri berjam-jam dan juga menghindari pungli atau calo.
Caranya menggunakam sistem ini adalah dapat didownload melalui playstore pada mobile atau android ini dapat memangkas antrian bagi pengunjung.
“Aplikasi antrian Imigrasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk datang dan antri foto dan wawancara di kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang diinginkan tanpa ribet dan hemat waktu,” ujar Kuntomo Agun Pribadi menguraikan.
Terkait penerapan sistem antrian online ini, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi, termasuk giat yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare.
“Kegiatan sosialisasi pelaksanaan antrian online via web dan android yang dapat diunduh di google play dengan nama aplikasi antrian imigrasi,” paparnya.
Uji coba sistem ini kata dia telah dilakukan pada 17 Nopember lalu. “Rencananya akan efektif diterapkan pada 4 Desember mendatang,” jelasnya. (smr/C)
Imigrasi Berlakukan Antrian Berbasis Online
