PINRANG, BKM — Polres Pinrang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa, (21/11). Bos curanmor, Sofyan alias Fian alias Rian alias Roni (22) di ciduk di Jalan Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Penangkapan berawal dari sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dijualnya kepada warga.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak ke TKP dan berhasil meringkus Sofyan bersama barang bukti sepeda motor,” ujar Kanit Resmob Reskrim Polres Pinrang, IPDA Hasmun, kemarin.
Kapolres Pinrang, AKBP Adi Purboyo menegaskan Sofyan adalah salah satu target operasi (TO) Polres Pinrang. Selama ini beraksi di dua wilayah, yakni Parepare dan Pinrang.
“Kita punya catatan dan pengaduan dari para korban soal aksi kejahatannya, makanya saat anggota tahu ada orang yang hendak menjual sepeda motor tanpa surat-surat, kami langsung yakin jika itu adalah Sofyan,” jelas Adhi. Adhi menyebut jika jejak rekam Sofyan, sudah lama terendus oleh pihaknya, hanya saja yang bersangkutan baru bisa diringkus setelah keberadaannya diketahui.
“Kebetulan saja dia muncul dan hendak menjual salah satu hasil kejahatannya. Dia (Sofyan) sekarang ini sudah dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik kami,” kata Adhi.
Kapolres menyebut Sofyan terlibat aksi curanmor di delapan TKP di Kota Parepare dan Pinrang. Sebagian besar hasil kejahatannya dijualnya dengan harga miring. “Per unitnya, ada yang dibanderol hanya Rp3 juta saja,” kata Adhi.
Kasus curanmor melibatkan Sofyan itu, sebut Adhi lagi, kini sedang dikembangkan. “Kami yakin ini sindikat. Kami berusaha mendalami juga keterlibatan rekan-rekannya,” kata Adhi.
Dari delapan TKP, Polres Pinrang, sebut Adhi, baru berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. “Kami masih terus berusaha mencari dimana barang-barang bukti hasil kejahatannya yang lain,” aku Adhi.
Sementara itu, Sofyan belum ingin terbuka terkait keterlibatan rekan-rekannya. Sofyan bahkan ngotot melakukan kejahatan itu seorang diri, “Sendiri saya pak,” ujar Sofyan di Polres Pinrang. (ady/C)
