ENREKANG, BKM — Penyidik Tipikor Reskrim Polres
Enrekang menggandeng BPKP Sulsel menghitung
nilai kirugian negara terkait dugaan korupsi
proyek peningkatan ruas jalan Pebaian-Tombang
di Desa Tongko, Kecamatan Baroko Enrekang.
Nilai kontrak proyek tersebut sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD 2016.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji melalui
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abd Haris
Nicholaus mengatakan sejak dua hari lalu BPKP telah turun melakukan penghitungan kerugian negara terkait proyek tersebut.
“Dalam proses gelar perkara baik di tingkat
Polda maupun tingkat polres disepakti penyidik minta BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara,”ujar Abd Haris kepada BKM di Polres Enrekang, Rabu (22/11). (her/D)
Polisi Gandeng BPKP Usut Korupsi Jalan
