BARRU, BKM — Mantan Tenaga Asistensi Bawaslu Pusat Ahsan Jafar menjabat Direktur Eksekutif Electoral Menagement End Constitution (E-MC) atau Perkumpulan Pemantau Nasional Pemilu dan Konstitusi di Jakarta.
Posisi Ahsan sangat relevan dengan kiprahnya selama ini dilembaga pemilihan umum dan di Bawaslu. E-MC akan menjadi pekerjaan utama bagi organisasi yang dipimpinnya dalam kepengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019. “Makanya E-MC siap berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong Pemilu 2019 berkualitas dan lebih demokratis,”ujar Ahsan.
Setelah menerima jabatan ini, Ahsan berharap, proses penyelenggaraan Pemilu antara pemangku kepentingan saling bersinergi sehingga tahapan yang sudah dimulai saat ini dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya juga baik.
“Kami selaku lembaga independen yang sudah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertanggal 26 september 2017 siap bekerja profesional, memantau dan mengawal setiap tahapan. Termasuk proses pendaftaran administrasi dan verifikasi faktual peserta pemilu 2019 yang sudah jalan” jelasnya .
E-MC juga terdaftar di Kemenkumham dan tidak mendaftar untuk mendapatkan akreditasi di Bawaslu dan lebih pada pemantauan diluar saja tanpa perlu akreditasi. Dia menuturkan bahwa E-MC merupakan wadah dalam memberikan pendidikan politik dan pemahaman paradigma berhukum pemilu kepada semua elemen masyarakat.
Program prioritas E-MC adalah segera membentuk perwakilan di setiap provinsi. Provinsi yang sudah ada perwakilan adalah Sulut, NTB, Papua Barat, Sulawesi Barat dan menyusul provinsi lainnya. Sementara saat ini fokus yang dipantau adalah pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu. (udi/C)
Putra Barru Jabat Direktur Eksekutif E-MC
