Site icon Berita Kota Makassar

Mengeroyok di Enrekang, Mahasiswa Ditangkap di Makassar

MAKASSAR, BKM — Yasman Suardi (26) kini harus mendekam di balik jeruji besi. Mahasiswa asal Enrekang ini ditangkap polisi setelah dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Malua, Polres Enrekang.
Di daerah asalnya itu, Yasman dilaporkan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Aduan korban bernomor: LP/18/XI/2017/Polda Sulsel/Res. Enrekang/Sektor Malua, tertanggal 10 November 2017.
Yasman diketahui beralamat di Balombong, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Usai melakukan aksinya, ia langsung kabur ke Makassar dan bersembunyi.
Dua pekan dicari, keberadaannya akhirnya diketahui. Tim gabungan Polres Enrekang, unit Resmob Polsek Rappocini diback up tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkusnya di Jalan Karunrung, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Rabu (22/11) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan terhadap seorang mahasiswa yang masuk DPO terkait pengeroyokan seorang warga di wilayah hukum Polsek Malua, Enrekang.
”DPO bernama Yasman Suardi diamankan di wilayah hukum Polsek Rappocini, Makassar. Ia digerebek ketika bersembunyi di Karunrung, Kelurahan Gunung Sari,” ujar Dicky.
Usai ditangkap, Yasman kemudian digiring ke markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ish/rus)

Exit mobile version