MAKASSAR, BKM– Pencairan sertifikasi guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) di Kota Makassar belum jelas. Penyebabnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar belum menyerahkan laporan daftar tenaga pendidik atau guru yang mendapat sertifikasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiyya mengatakan, pihaknya saat ini telah siap mencairkan sertifikasi guru di Kota Makassar. Tinggal menunggu daftar dari Disdik Kota Makassar.
“Kita siap cairkan sertifikasi teman-teman guru tinggal menunggu daftar nominatif dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dari Disdik Makassar. Kalau sudah ada pasti secepatnya kita tindak lanjuti,” kata Erwin, Kamis (23/11).
Erwin berharap, akhir bulan ini atau di awal Desember Disdik Makassar dapat mengajukan daftar tersebut sebagai dasar pencairan BPKA Kota Makassar kepada guru.
“Kalau triwulan ke berapa yang mau kita bayarkan nanti dilihat dari Disdik Makassar. Karena kami mencairkan sesuai dengan laporan dari Disdik Makassar. Jelasnya kami sudah siap,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Makassar, Hasbi mengatakan, proses pendataan guru SD dan SMP yang mendapat sertifikasi masih dalam tahap proses perampungan termasuk untuk Surat Keputusan (SK) bayar. Pembayaran sertifikasi guru dibayarkan untuk semester dua dan triwulan ke empat.
“Sementara masih dalam tahap proses perampungan SK bayarnya. Kalau jumlahnya guru belum ditahu secara riil karena masih tahap pendataan juga,” terangnya.
Sertifikasi guru di semester satu kata Hasbi, semuanya telah terbayar untuk enam bulan. Jadi sertifikasi yang nantinya dibayarkan untuk semester dua pada triwulan ke empat.
“Waktunya tidak bisa kita target. Untuk sertifikasi yang diberikan sesuai dengan besaran gaji pokok perbulan yang didapat dan gaji pokok sendiri ditentukan sesuai masa kerja setiap guru. Itu sesuai aturan berlaku,” tutupnya. (arf)
Pembayaran Sertifikasi Guru Belum Jelas
