PSIKOLOG yang juga dosen Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Widyastuti menyebut, pendidikan itu bisa diperoleh di tiga tempat. Di rumah (orang tua dan keluarga), sekolah (guru-guru, teman sekolah dan lain-lain) serta lingkungan (tempat anak bermain, masjid dan lain-lain).
Menurutnya, menjadi seorang pengajar itu tidak gampang. Karenanya, ia meminta kepada orang tua untuk tidak gampang melaporkan guru. Sebab jika fenomena seperti ini terus berlanjut, tentu akan menggangu sistem dalam dunia pendidikan kita.
”Orang tua janganlah begitu mudah melaporkan guru. Sebab ketika guru tidak lagi mengambil perannya lebih jauh di lingkungan sekolah, akan bagaimana masa depan anak-anak kita. Misalnya, mereka tak mau lagi mengajarkan disiplin dengan memberi tindakan, karena takut dilapor pidana,” kata Widyastuti usai mengajar di kampusnya, Jumat (24/11).
Wanita yang akrab disapa Widya ini menegaskan, memenjarakan seorang guru yang notabenanya adalah pendidik, mendidik siswa menjadi anak yang cerdas menunjukkan bila sistem telah gagal. Niat baik dari sang guru tidak lagi dipercaya oleh orang tua yang menitipkan anak-anaknya menimba ilmu di sekolah.
”Kalau seperti itu terus, pasti ke depan akan muncul kasus baru. Guru-guru yang berusaha menegakkan disiplin anak menjadi harus berurusan dengan hukum. Tetapi tidak salah juga jika orang tua tidak percaya, karena kita kini tengah hidup dalam sistem yang rusak,” cetusnya.
Menurut Widya, sistem yang rusak itu adalah sistem yang telah memberikan orangtua banyak fakta tentang kekerasan pendidik terhadap anak didiknya. “Maka, bukan suatu yang aneh jika akhirnya ada orang tua yang kemudian melaporkan seorang guru yang berusaha mendisiplinkan anaknya, karena dianggap sebagai tindakan penganiayaan. Itu karena pengaruh lingkungan, pemberitaan media dan ditambah aturan saat ini yang menjerat,” jelasnya.
Namun di lain pihak, Widya menyatakan akan ada kelainan terhadap siswa jika guru tak lagi memberikan tindakan terhadap anak dalam mendidik. Hal itu akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi.
Kepincangan psikologis ini dapat dilihat disekolah, dengan semakin banyaknya guru yang kurang memahami dan mendalami psikologi pendidikan.
“Hukuman fisik biasanya dijalankan oleh guru karena di bawah kondisi tekanan emosional yang dipicu oleh perilaku murid. Ini sebenarnya timbul dari kehendaknya sendiri, yang disebut self reinforced seorang guru,” katanya.
Widya mengingatkan, kekerasan dalam pendidikan sangat bertentangan dengan berbagai landasan dalam pendidikan. Seperti landasan hukum, psikologi, sosial budaya dan filsafat.
“Kita semua berharap kekerasan oleh pendidik dan orang tua secara umum tidak terjadi lagi. Pendidikan dengan kekerasan hanya akan melahirkan traumatis-traumatis yang berujung pada pembalasan dendam. Kemudian melahirkan generasi-generasi penuh kekerasan dan merusak dunia pendidikan,” jelasnya.
Praktisi hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) DR Anzhar Makkuasa mengatakan, pemberian tindakan terhadap siswa dari seorang guru harus dilihat dari segi manfaat. Apakah cara menghukum dengan keras bisa membuat mereka jadi disiplin, serta mematuhi segala peraturan sekolah.
“Kalau seperti itu tujuannya, saya rasa tidak menjadi masalah. Tapi kalau sampai terjadi penganiayan hingga mengakibatkan luka dan mengancam jiwa siswa, tentu saja ini tidak bisa ditolerir,” jelas Anzhar, Jumat (24/11).
Anzhar menyarankan, dinas terkait dalam merekrut guru harus melakukan tes kejiwaan. Hal itu guna mengantisipasi mental guru yang suka melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap siswanya.
“Orang tua jangan terlalu memanjakan anaknya. Berikan juga kewenangan para guru untuk memberikan pengajaran kepada anak didiknya, selama itu tidak merugikan dan menciderai,” tandasnya.
Karena itu, Anzhar berharap kepada para guru untuk tidak takut memberikan sanksi ataupun hukuman kepada siswanya jika memang itu diperlukan. Selama sanksi itu masih dalam batas yang wajar, serta sesuai aturan yang berlaku.
Guru harus tegas demi membentuk karakter bagi siswanya, agar selalu bisa saling menghargai dan memiliki sopan santun dalam pergaulan, baik di dalam maupun di luar sekolah. (ita-mat/rus)
Orang Tua Jangan Gampang Melapor
