MAROS,BKM – Pemkab Maros melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah merampungkan validasi data penerima beras sejahtera (Rastra) untuk tahun 2018. Seperti disampaikan Kepala Dinsos Maros, Muh Alwi, jumlah penerima sebanyak 19.000 orang. Jumlah ini berkurang dibandingkan data sebelum validasi yang mencapai 20.026.
Adanya selisih tersebut disebabkan penerima meninggal dunia, pindah domisili atau berubah status menjadi keluarga mampu. ”Penyerahannya pun tidak lagi dalam fisik atau beras. Tapi akan diserahkan secara nontunai atau melalui rekening keluarga penerima manfaat,” ujarnya, Jumat (24/11).
Pola penyaluran tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengubah pola pemberian subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah yang dulu dikenal dengan sebutan beras untuk rakyat miskin (Raskin).
Keuntungan pola penyaluran Rastra ini, selain lebih transparan, sistem nontunai juga memudahkan pengontrolan bantuan. Dengan pola ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bebas memilih kualitas beras yang akan dibeli serta kebutuhan pangan lain.
Per bulan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp110 ribu yang diperuntukkan membeli kebutuhan pangan tertentu, yaitu beras, telur, minyak goreng, dan gula. Hanya yang berhak akan menerima bantuan. (ari/mir/c)
Penerima Rastra di Maros 19.000 Orang
