MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel kubu Romahurmudziy M Yunus Razak (YSR) dan Arifuddin Lewa (ARL) ke Polda Sulsel, Jumat (24/11).
Ketua DPW PPP Sulsel HM Aras didampingi sekretaris Asrul Makkaraus telah melaporkan saudara YSR dan ARL terkait, ujaran kebencian dan provokasi menggunakan naskah agama pada saat deklarasi pasangan bakal calon gubernur NH-Aziz di lapangan Karebosi Makassar, Jumat (17/11). “Sangat disayangkan, seharusnya kita menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas etika dalam berpolitik, tidak melakukan provokasi dengan memberikan label “Haram” pada PPP yang telah memiliki keabsahan di hadapan negara.
Dalam hukum islam, makna Haram adalah Qat’i jelas, seperti membunuh, berzina, riba, babi dll. Atas ucapan saudara YSR seluruh struktural PPP merasa terhina untuk itulah kami melaporkan saudara YSR ke polda Sulsel,”ujar HM Aras.
Selain itu, ARL, yang bersangkutan telah menyatakan diri mengundurkan diri dari PPP, dan menjadi pengurus DPD II Partai Golkar Kota Makassar. “Sangat kami sayangkan, yang bersangkutan hadir membacakan doa dengan memakai jas PPP. Dalam Undang-undang partai politik, pengabsahan sebuah partai politik menyangkut struktur kepengurusan, lambang, mars dan hymne adalah satu kesatuan yang dilegalitaskan di hadapan negara yang kemudian di sahkan dengan SK Kemenkumham. Untuk itulah kami berpandangan apa yang dilakukan saudara ARL jauh dari moralitas/etika seorang politisi muslim. Maka bersamaan dengan itu kami melaporkan saudara ARL melakukan penggunaan atribut PPP secara ilegal,”jelasnya.
Untuk itu, PPP Sulsel berharap, ini adalah kejadian yang pertama dan yang terakhir demi mewujudkan Pilkada Sulsel yang aman dan damai, “Kami berharap pihak kepolisian harus mengusut tuntas laporan ini agar bisa memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan provokasi mengatasnamakan agama, menggunakan atribut partai yang ilegal demi pilkada yang bersih, aman dan damai,”pungkas Aras.
PPP Kubu Djan Faridz merespons laporan PPP kubu Romy ke polisi. Ketua Bappilu PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje meyakinkan bahwa laporan itu tidak berdasar. Sebab, dalih yang dilontarkan kubu sebelah tidak terbukti. “Kalau dia mau melaporkan secara hukum, silakan saja. Itu tidak ada masalah, karena memang tidak ada sesuatu. Itu kan lucu jadinya. Jangan terlalu Baper (bawa perasaan) deh,” bebernya Jumat, (24/11). Menurut Irwan, Harley itu adalah PPP. Di sinilah kalau tidak memahami tentang kader itu sendiri. Harley itu jelas, dia sebagai salah satu Wakil Ketua DPW Sulsel. Membaca doa dengan atribut PPP, ya sah saja,” bebernya.
Menurut Irwan dimana letak penyebar kebencian itu, ketika YSR yang juga Wakil Sekjen DPP PPP mengeluarkan statement, ‘siapapun yang menggunakan PPP selain PPP kami haram juga, saya kira itu wajar-wajar saja,” imbuhnya. (rif)
PPP Romy Laporkan Yunus Razak dan Harley ke Polisi
