Site icon Berita Kota Makassar

Jaksa Agendakan Pemanggilan Ketiga Jentang

MAKASSAR, BKM — Dua kali sudah Soedirjo Aliman alias Jentang mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Kini, pemanggilan ketiga terhadap tersangka dugaankorupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, di Makassar itu tengah disusun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan penyidik segera mengagendakan pemanggilan ketiga tersangka Jentang.
“Penyidik akan menyusun panggilan ketiga terhadap tersangka. Mulai dari waktu, jadwal berikut menyiapkan materi pemeriksaan. Apalagi praperadilan tersangka sudah ditolak, dan fakta-fakta sidang sudah terbuka,” ujar Salahuddin, Minggu (26/11).
Dijelaskan Kasi Penkum, pihaknya telah dua kali melakukan dan melayangkan pemanggilan terhadap tersangka. Namun hingga saat ini tersangka tidak kooperatif dan tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Jika sampai tiga kali tersangka dipanggil secara patut, tapi tetap saja mangkir, maka pihak Kejati akan mengambil langkah hukum yang tegas untuk menghadirkan tersangka. Sebab tindakan tersangka seperti itu akan menghambat serta menghlanag-halangi proses penyidikan kasus yang kini sementara bergulir.
”Sejauh ini kita belum menerimapenyampaian dari tersangka terkait alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik,” kata Salahuddin.
Sejak 1 November 2017, Jentang ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Buloa. Jentang ditengarai menerima uang hasil pembayaran lahan melalui rekening pihak ketiga. (mat/rus)

Exit mobile version