PANGKEP, BKM — Kawasan karst yang berada di wilayah Kabupaten Maros-Pangkep, akhirnya ditetapkan sebagai National Geopark, setelah melalui beberapa tahapan penilaian. Sertifikat National Geopark ini diserahkan Presiden RI, Joko Widodo di Belitong, Jumat (24/11).
Karst Maros-Pangkep (Sulsel) ditetapkan sebagai satu dari lima kawasan Inspiring menjadi Geopark Nasional bersama Bangka Belitung (Babel), Raja Ampat (Papua Barat), Tambora (NTB), dan Bojonegoro (Jatim).
Pejabat yang hadir menerima Sertifikat National Geopark yakni Kadis Pariwisata Provinsi Sulsel, A Musyaffar Syah bersama Asisten II Pemkab Pangkep, H Sofyan Sammana mewakili bupati Pangkep, Kadis Lingkungan Hidup, Agussalim Gassing, serta Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Ahmad Djamaan.
”Penetapan karst Pangkep dengan Maros merupakan penghargaan yang patut diapresiasi,” kata Kadis Lingkungan Hidup Pangkep Agussalim Gassing, saat dihubungi Berita Kota Makassar melalui telepon selulernya, Minggu (26/11).
Menurutnya, secara potensi kawasan karst kedua kabupaten ini sangat besar untuk diekploitasi sebagai kawasan lingkungan dan potensi wisata geopark. ”Namun bagi Dinas Lingkungan Hidup upaya pelestarian lingkungan untuk Geopark harus menjadi prioritas utama,” kata Agussalim.
Sikap optimisme juga dilontarkan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Pangkep, Ahmad Djamaan, dengan penetapan Maros-Pangkep sebagai Geopark Nasional, pihaknya yakin kawasan ini akan memberi pertumbuhan kunjungan wisatawan secara signifikan dan mendukung target nasional kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara (Wisman).
”Kita berharap dari enam catatan Tim Penilai Komite National Geopark, segera menjadi perhatian dari Pemkab Maros dan Pangkep,” Ucap Ahmad Djamaan. (udi/mir/c)