JENEPONTO, BKM — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar daerah, Sulaiman (26), diringkus Unit Resmob Polres Jeneponto. Penangkapan pelaku berlangsung di rumah kontrakannya di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, minggu dinihari (26/11) sekitar pukul 01.00.
Kanit Resmob Polres Jeneponto, Bripka Abd Rasak, mengatakan, saat memimpin penangkapan, berkat informasi dari masyarakat, Unit Resmob Polres Jeneponto berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Gowa untuk melakukan penangkapan.
Setibanya di rumah kontrakan, kata Abd Rasak, mendapati terduga pelaku di dalam rumah dan menangkapnya tanpa perlawanan. Unit Resmob Polres Jeneponto membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi barang bukti motor yang telah dicuri.
Setelah menemukan barang bukti motor curian jenis Yamaha Jupiter Z, polisi menggelandang Sulaiman dan barang bukti ke Polres Jeneponto. Namun, di tengah perjalanan, kata Abd Rasak, pelaku hendak mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin membuang air kecil.
Melihat gelagat pelaku Sulaiman yang mencoba melarikan diri. Unit Resmob Polres Jeneponto pun memberi tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan. Akhirnya anggota melesakkan tembakan dan mengenai betis pelaku. (krk/mir/c)
Curanmor Antar Daerah Dihadiahi Timah Panas
