Site icon Berita Kota Makassar

Demo di Kantor KPU Sulsel, Permak Sindir 3 Balon Gubernur

MAKASSAR,BKM–Perhimpunan mahasiswa dan masyarakat anti korupsi (Permak) Sulsel menyindir tiga bakal calon gubernur Sulsel masing-masing Nurdin Halid (NH), Nurdin Abdullah (NA) dan Ichsan Yasin Limpo (IYL).
Sindiran tersebut disampaikan Permak Sulsel melalui ketuanya Abdillah ketika memimpin aksi demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Senin (27/11).
Adapun tuntutan Permak Sulsel yaitu; Pertama, masyarakat Sulsel butuh calon gubernur yang berkualitas dan kapabel, maka KPU wajib menegakkan aturannya sendiri yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang persyaratan calon dan pencalonan pada bagian 1 pasal 4 ayat 1 huruf G, U yang harus dipertegas oleh KPU Sulsel. Kedua, syarat pencalonan pidana berulang sesuai pasal 4 ayat 1 huruf G dan dipertegas pada ayat 2 bahwa tidak bisa menjadi calon jika pernah dipidana lebih dari satu kali/berulang apalagi pidana korupsi, karena kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, kejahatan berat extra ordinary crime yang merusak tatanan kehidupan bernegara. Ketiga, pemeriksaan kesehatan calon sesuai pasal 4 ayat 1 huruf e harus dibuka ke publik, riwayat penyakit para calon dan pendapat tim dokter independen, apakah jenis penyakit tersebut bisa melaksanakan tugas sebagai gubernur selama 5 tahun, ketentuan mengenai mundur sebagai PNS sesuai pasal 4 ayat 1 huruf o. Oleh karena itu tak boleh lagi memakai gelar ataupun predikat yang berkaitan dengan status PNS misalnya gelar Profesor baik pada nama atau teks lain. Keempat, KPU wajib betul-betul memverifikasi dukungan KTP perseorangan secara valid,”ujar Abdillah.
Aksi demo yang dilakukan sekitar 20 orang mahasiswa diterima Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief. Iqbal mengaku akan bekerja secara transparan dan independen. “Saya tentu akan bekerja secara transparan dan independen,”ujar Iqbal. (jun/rif/d)

Exit mobile version