KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Selayar digelar di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Senin (27/11).
Musrenbang RPJMD perubahan oleh Bappelitbangda Kepulauan Selayar ini dilaksanakan dengan maksud memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dengan tujuan menjaring saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan muatan subtantif rancangan naskah RPJMD Perubahan yang telah tersusun.
Sementara hasil yang diharapkan dari Musrembang ini adalah harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan 5 tahunan baik pada tataran pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, perangkat daerah, maupun antar dan tingkat pemerintahan, jelas Kepala Bapelitbangda, Drs. Basok Lewa saat menyampaikan laporannya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Rosmi Arsyad, pada kesempatannya sedikit mengulas tentang visi misi strategi dan arah kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya berharap arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat bersinergi dengan visi dan misi provinsi Sulsel keberhasilan provinsi tidak terlepas dari dukungan kabupaten/kota,” ujar Rosmi Arsyad.
Wabup Kepulauan Selayar H Zainuddin, dalam arahannya menekankan agar OPD mengelontorkan proyek perubahan sebagai upaya menunjang tercapainya masyarakat maritim dan sejahtera.
“Kita ingin Program kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan visi dan misi kabupaten, harus dirubah, khusunya pada OPD terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan dan instansi teknis lainnya,” tegas Wabup.
(*)
Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD
