Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Wajo Susun Kebijakan TPP

WAJO,BKM — Bagian Organisasi Pemkab Wajo menggelar asistensi penyusunan kebijakan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) di Hotel Sermani Sengkang. Hal itu dilakukan guna mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo.
Plt Sekkab Wajo Andi Oddang Maddukkelleng mengaku acara ersebut guna menyikapi pelaksanaan TPP. “Tahun 2018 nantinya tidak ada lagi yang namanya honor tetapi harus melaksanakan tambahan perbaikan penghasilan (TPP),” tegasnya.
Andi Oddang berharap untuk lebih meningkatkan profesionalisme ASN, maka TPP harus lebih tinggi daripada honor.
“Alhamdulillah hasil perhitungan dari Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), tahun depan TPP mencapai Rp70 milyar,”jelasnya.
Menurutnya kalau TPP nantinya harus diberikan setiap bulan, tetapi dalam perhitungan besarannya akan disesuaikan dengan standar kinerja masing-masing ASN. “Akan ada standar kinerja nantinya dalam perhitungan TPP,” ujarnya.
Dia mengharapkan, agar seluruh ASN yang ada di Wajo lebih profesional dalan menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Wajo Muh. Ilyas mengatakan kalau peserta yang hadir dalam Asistensi ini yakni seluruh pejabat dari 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Wajo.
“Tugas kami adalah menganalisis jabatan, beban kerja dan klasifikasi jabatan seluruh ASN di Kabupaten Wajo, output dari kegiatan tersebut adalah menghasilkan grading jabatan, itulah yg menentukan besaran TPP yang diterima setiap bulannya bagi PNS lingkup Pemerintah Kab. Wajo”
Muh Ilyas mengharapkan, bahwa impact yang diharapkan dari pemberian TPP ini, bahwa Bapak Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru ingin ASN semakin meningkatkan kinerjanya dan kesejahteraan ASN meningkat. “Sehingga tidak ada lagi alasan tidak melayani masyarakat sengan baik,” harap mantan Sekcam Tempe ini. (*)

Exit mobile version