Site icon Berita Kota Makassar

Polda Jangan Gantung Kasus Proyek MAN IC

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa lama tak terdengar kabarnya. Padahal, beberapa waktu lalu penyidik Polda Sulsel mengklaim telah mengantongi dua nama calon tersangka.
Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mendesak agar kedua nama tersebut segera diumumkan. Sehingga ada kejelasan sudah sejauh mana penanganan kasus ini.
”Polda sebaiknya segera mengumumkan serta menetapkan secara resmi siapa tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga jangan terkesan tebang pilih,” kata Direktur ACC Sulawesi Abdul Muthalib, Senin (27/11).
Menurut Muthalib, dalam penanganan kasus ini, penyidik polda telah memeriksa sejumlah saksi. Juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor pemenang lelang, serta di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel beberapa waktu lalu.
”Tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan perkaranya digantung seperti sekarang,” cetus Muthalib.
Sebagai seorang aktivis antikorupsi, Muthalib melihat bila kasus ini sudah jelas. Apalagi, penyidik telah secara tegas menyatakan bahwa PT Cahaya Insani Persada sebagai pemenang tender, melakukan pekerjaan beton tidak memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam kontrak, yaitu K-225.
Realisasi di lapangan hanya kualitas beton antara K-102 hingga K-122. Sehingga proyek tersebut dikategorikan sebagai gagal konstruksi.
“Sekarang Polda harus segera tetapkan tersangka, apakah itu pelaksana lelang maupun pihak Kemenag Sulsel,” tandasnya.
Karena, menurut dia, jika polda terus diam pasti menimbulkan pertanyaan. Sekarang polda mesti menjawab itu, supaya publik tidak curiga.
Dihubungi terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo, tak menampik bila pihaknya telah mengantongi dua nama calaon tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan siapa calon tersangka tersebut. Dia berdalih bila pihaknya masih menunggu ekspose perkara sebelum mengumumkan siapa kedua orang tersebut.
“Sudah ada dua nama calon tersangka, dan alat buktinya sudah mengarah ke sana. Tapi belum bisa saya sebut siapa, karena kita tunggu dulu gelar perkaranya,” kilahnya.
Ditanya soal dugaan keterlibatan serta peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Leonardo mengaku belum ada bukti yang mengarah ke KPA. Untuk tahap awal, oknum dengan jabatan teknis yang dijadikan target dalam kasus ini.
“Nanti saja. Tahapannya kan masih panjang. Nanti setelah kita gelar. Pasti akan ada lagi pengembangan,” pungkasnya. (mat/rus)

Exit mobile version