Site icon Berita Kota Makassar

KPK Konsolidasi Pencegahan Korupsi di Luwu

LUWU, BKM — Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Koordinator Pengawasan KPK Linda dan anggota tim pencegahan KPK Heri menggelar Konsolidasi, Evaluasi dan Monitoring Pencegahan Pemberantasan Korupsi di Gedung DPRD Luwu, Selasa (5/12).

Hadir Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Ketua DPRD Luwu Andi Muharir, Wabup Amru Saher, Sekkab Luwu Syaiful Alam bersama seluruh Kepala SKPD, dan anggota DPRD Luwu.
Heri dalam paparanya menjelaskan bahwa kehadiran KPK di Luwu dalam rangka konsolidasi terkait Pencegahan Pemberantasan korupsi terintegrasi.
KPK kata Heri dengan lima fungsi kewenangan berhak melakukan penindakan jika ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi.
“Fungsi penindakan sering terekspose ke publik melalui media masa,”papar Heri.
Heru mengakui sejak April 2017 KPK sudah mengidentifikasi sejumlah Pemkab di Sulsel. ”Sesuai arahan pimpinan KPK, kami diminta melakukan pendampingan komitmen pemberantasan korupsi, dan jika sudah dilakukan Pendampingan tapi tak kelihatan komitmen pemberantasan korupsi terpaksa dilalukan penindakan. Jangan sampai kondisi ini terjadi di Luwu” ujar Heri.
Menurut Heri KPK tegas meminta jangan sampai terjadi penyuapan di DPRD seperti di daerah lain dan KPK ingin di 2018 setelah hadir di daerah tak ada lagi yang memperkaya diri sendiri atau koorporasi atau orang lain. ”Jangan sampai terjadi ada penyuapan pembahasan anggaran dan jangan sampai APBD di ketuk lalu ada uang ketuk palunya,” paparnya.
Pastikan jika anda ingin dibicarakan soal pembahasan APBD silahkan, tapi jangan ada gratifikasi dan soal penyuapan pembahasan APBD.
Sementara Koordinator Pengawasan KPK wilayah Sulsel, Linda menuturkan soal pencegahan pemberantasan korupsi, KPK sudah bersikap tegas
“Saya tegaskan, KPK sekali lagi sangat serius melakukan pemberantasan dan penindakan korupsi. Lalu kenapa KPK turun ke daerah akibat banyak kasus suap contoh di Subang, bahkan ada kasus suap APBD, ada kasus suap Ijon proyek, kasus gtatifikasi, hal ini kami tak ingin terjadi di Luwu,” jelasnya lagi.
Pihaknya meminta Sekwan DPRD Luwu Ahyar Kasim daftar hadir anggota DPRD Luwu dan Sekkab Luwu Syaiful Alam nama- nama kepala SKPD yang tak hadir saat konsolidasi, Evaluasi dan Monitoring KPK di Pemkab Luwu.
“Tolong pak Sekwan dan Pak Sekkab nama-nama anggota DPRD dan Kepala SKPD yang tak hadir, mohon diserahkan kepada kami,” tandas Linda
Bupati Luwu Andi Mudzakkar menuturkan, pihaknya memang harus menyepakati sistim antara legislatif dan eksekutif. Ada aplikasi yang memang sulit dilaksanakan. Contoh di ULP sistim sudah bagus tapi masih ada kelemahan “Saya sudah memberi edaran kepada seluruh ASN untuk memiliki usaha tambahan, ada yang berkebun ada yang berusaha tambak dan perdagangan untuk menghindari terjadinya korupsi di lingkup pemerintahan,” tandas Cakka
”Saya tau banyak bupati ditangkap yang terjerat kasus korupsi dan DPRD tapi kita selalu mencari solusi jangan sampai terjerat korupsi. Untuk itu saya apresiasi atas program Evaluasi dan Monitoring KPK di kabupaten Luwu,” ujar Cakka. (wan/C)

Exit mobile version