MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus menggenjot serta memaksimalkan pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan pembebasan lahan proyek simpang lima underpass Mandai-Perintis. Sedikitnya sudah ada tujuh orang saksi dimintai keterangan. Mereka dianggap mengetahui serta memiliki peran dalam proses pembebasan lahan tersebut.
”Sudah ada tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangannya guna kepentingan penyidikan kasus ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Salahuddin, Kamis (7/12).
Dari tujuh orang, sebut Salahuddin, diantaranya Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde, mantan sekcam Biringkanaya serta lurah Sudiang.
Penyidik Kejati masih akan terus melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lagi guna mencari barang bukti serta menemukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini tim penyidik masih terus menggali bukti-bukti yang ada, serta mencari siapa tersangkanya,” ujar Salahuddin.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan siapa-siapa saja saksi yang rencana akan dipanggil pada pemeriksaan pekan depan.
“Saya belum tahu siapa saja yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya. Pastinya, pekan depan kita telah jadwalkan pemanggilan saksi lagi,” pungkasnya. (mat/rus)
Kejati Periksa Tujuh Saksi Kasus Underpass
