KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Tim penertiban hewan ternak berkeliaran Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar terus aktif dalam menjalankan tugasnya.
Hewan ternak yang ditemukan melanggar atau berkeliaran, ditangkap lalu digiring ke rumah tahanan hewan yang telah disediakan.
Minggu pertama Desember 2017, tim penertiban ternak wilayah Kelurahan Putabangun menyelesaikan dua kasus ternak sapi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Aipda Hasan, S. Sos., Rabu (6/12) menangkap 1 ekor sapi di dalam kebun milik salah seorang warga Putabangun. Sedianya kebun tersebut akan ditanami jagung pada Senin mendatang.
Setelah Bhabinkamtibmas Aipda Hasan, S. Sos tiba di TKP, mendapatkan informasi bahwa ternak tersebut milik H (50). Aipda Hasan kemudian mendatangi rumah H yang diduga sebagai pemilik ternak untuk menanyakan ciri-ciri ternak sapi yang ditangkap warga, lalu mengajak untuk melihat langsung di TKP. Setelah tiba di TKP, H kemudian bertutur bahwa ternak sapi tersebut adalah miliknya, dan mengaku bersalah serta bersedia mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, pada 1 Desember lalu, Bhabinkamtibmas dibantu warga menangkap 1 ekor sapi yang berkeliaran di perkebunan warga, Lingkungan Pallengu Kelurahan Putabangun. Kumpulan ternak berjumah 4 ekor, namun hanya satu ekor yang berhasil ditangkap dan diamankan untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku. Ternak tersebut kemudian diketahui milik A (50), dan secara koperatif mengaku bersalah, serta bersedia diproses hukum yang berlaku serta sanggup membayar denda yang dikenakan padanya.
“Kedua kasus tersebut telah selesai diproses sesuai perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak. Sementara uang denda akan segera disetor ke Kasda,” jelas Aipda Hasan.
Aipda Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Putabangun yang sudah mengandangkan ternaknya. Begitu juga kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah menangkap ternak yang berkeliaran. (*)
Ternak Melanggar Digiring ke Rutan Hewan
