Site icon Berita Kota Makassar

Dua Begal Berkedok Polisi Gadungan Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Dua orang begal berkedok polisi gadungan diringkus aparat Polsek Ujungpandang. Mereka adalah Ruslan Rahman alias Cullang (29) dan Abd Rahmat (20).
Kedua warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar ini diciduk Kamis malam (7/12) di sebuah rumah kos Jalan Muh Jufri. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Ujungpandang untuk diinterogasi.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan aksi di jalan raya dengan menahan pengendara motor. Mengaku sebagai anggota kepolisian yang tengah menggelar operasi, mereka kemudian melakukan penggeledahan.
Alasannya mencari narkoba dan barang terlarang lainnya. Saat itulah pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, lalu merampas barang berharga miliknya.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki mengemukakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Cullang dan Rahmat disebutkan tengah berada di sebuah rumah kos Jalan Muh Jufri.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang Iptu Arhan Gusdiar, Panit 2 Reskrim Ipda Mulya Widada dan Dantimsus Aiptu Syawaluddin langsung bergerak ke lokasi. Kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
”Keduanya mengakui perbuatannya. Mereka menjual barang hasil kejahatannya kepada empat orang penadah yang masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Wahyudi, kemarin.
Keempat penadah tersebut masing-masing Rusli alias Cammi ( 27) warg Jalan Ujung Pandang Baru. Ismail alias Mail (25), beralamat di Jalan Mappaoddang. Asri ( 28) warga Jalan Langgau. Serta Keysa Adrian alias Jordan (21), beralamat di Jalan Ujung Pandang Baru.
Dari catatan kepolisian, kedua tersangka telah melakukan aksi begalnya di sejumlah titik. Puluhan gawai serta komputer jinjing berbagai merk telah mereka gasak dari para korban. Sebagian diantaranya diamankan sebagai barang bukti. (jul/rus)

Exit mobile version