Site icon Berita Kota Makassar

Empat Tersangka Korupsi APBD Sulbar Mangkir

MAKASSAR, BKM — Empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik, Kamis (7/12). Hanya saja, mereka mangkir tanpa ada penyampaian sama sekali kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Para tersangka itu adalah Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, serta tiga wakil ketua, masing-masing Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Tugas Utoto, yang ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Anti Korupsi, kemarin membenarkan jika tak satupun dari keempat tersangka yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kemarin (Kamis) kita panggil semua tersangka untuk diperiksa. Namun tak satupun yang datang,” kata Tugas Utoto.
Rencananya, menurut Tugas Utoto, keempatnya akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Menyusul ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan pertama, penyidik menjadwalkan ulang untuk melakukan pemanggilan kedua.
Kita akan lakukan panggilan kedua. Dijadwalkan hari Senin pekan depan. Jadi saya minta teman-teman media untuk ikut memantau,” imbuhnya. (mat/rus)

Exit mobile version