MAKASSAR, BKM — Praktik korupsi di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) didominasi proyek pengadaan barang dan jasa. Mereka yang terseret dalam pusarannya sebagian besar adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fakta itu terungkap dalam rilis penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar selam rentang waktu Januari hingga November 2017. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Salahuddin, memaparkannya di depan wartawan, Jumat (8/12).
”Dari perkara dugaan korupsi yang ditangani, kasus pengadaan barang dan jasa paling banyak. Ada yang dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahap eksekusi,” jelas Salahuddin.
Hanya saja, Kasi Penkum tidak merinci kasus-kasus tersebut. Alasannya, jumlah itu merupakan angka penanganan perkara selama periode Januari hingga November.
Dia menyebutkan, perkara yang ditangani sepanjang bulan Januari hingga November 2017 se-Sulsel, yakni tahap penyelidikan sebanyak 101 perkara, dan penyidikan 93 perkara. Sementara yang sudah dieksekusi sebanyak 58 perkara.
Sedangkan untuk perkara di tahap penuntutan, dari bea cukai 1 perkara, kejaksaan 73 perkara dan dari polri 59 perkara.
Dari penanganan kasus tersebut, uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp64.621.409.933. Sedangkan potensi kerugian negara yang belum berhasil dipulihkan sebesar Rp691.225.484.790.
Dari keseluruhan potensi kerugian negara, yang dikurangi dengan uang penyelamatan kerugian negara, kejaksaan masih mengejar uang kerugian negara sebesar Rp626.604.074.857.
Sedangkan untuk pendampingan TP4D dalam proyek-proyek pemerintah, baik skala nasional maupun non strategis nasional, Kejati Sulsel mengawal uang proyek negara sebesar Rp7.923.800.864.969.
Angka itu dari 36 pemohon, untuk 141 kegiatan proyek yang didampingi oleh TP4D. (mat/rus)
Korupsi Didominasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
