Site icon Berita Kota Makassar

RAPAT RANPERDA RICUH Ketua Bappeda Ngambek

WAJO, BKM — Rapat pembacaan Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Wajo berlangsung ricuh saat Fraksi Partai Demokrat membacakan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Wajo Tahun 2017-2037 di Gedung DPRD, Wajo, Jumat (8/12).

Insiden bermula ketika Kepala Bappeda Wajo Andi Muslihin tidak terima sorotan pedas yang dilontarkan anggota dewan melalui media saat ketidakhadiran leading sektor Bappeda selaku pengusul Ranperda dalam rapat paripurna, Rabu (29/11) lalu.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, H Irfan Saputra saat membacakan pandangan umumnya menyebutkan, pada 29 November 2017 lalu pembatalan rapat paripurna merupakan bentuk kekecewaan dari fraksi-fraksi di DPRD. Hal ini dipicu oleh sikap indisipliner Kepala Bappeda yang telah menginisiasi pengajaun Raperda tapi malah tidak hadir saat paripurna.
“Untuk itu fraksinya meminta Bupati mendisiplikan anggotanya dalam bentuk pembinaan tidak saja untuk Kepala Bappeda, tapi secara keseluruhan kepada jajaran Pemkab Wajo menjalankan tupoksinya,” jelasnya
Bappeda sebagai institusi pengusul pengajuan Raperda menurut kami tidak tepat. Seharusnya yang paling berkompeten pembentukan Perda adalah dinas di bidang perindustrian dalam hal Dinas Perindustrian Kabupaten Wajo. Dinas ini memiliki tupoksi di bidang perindustrian, sebagaimana yang telah diatur dalam Perda.
Sementara Bappeda, lanjut Irfan, adalah sebagai institusi perencana pembangunan dsan hanya berperan koordinatif saja.
“Sebagaimana telah diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2015, bahwa Pemkab menyusun Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri diundangkan,” jelasnya.
Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi menyebut kejadian itu bukanlah sebuah insiden melainkan atas jawaban dan sikap terkait pemandangan umum dari fraksi Demokrat. Menurutnya, reaksi yang ditunjukkan Kepala Bappeda Wajo hanya pribadinya saja.
“Itu hanya pribadi inikan pemandangan umum dewan mengevaluasi apa yang seharusnya dilakukan dan sudah dilakukan SKPD,” tandas Yunus.
Menurut Yunus Bapedda harus berterima kasih setelah ditunda beberapa waktu dan dilanjutkan untuk dibahas.
”DPRD konsisten memprioritaskan apa yang diajukan Pemkab terkait Ranperda yang diajukan,” tambah Yunus lagi. (*)

Exit mobile version