Site icon Berita Kota Makassar

Urus Pajak Kendaraan Bisa di Hari Libur

MAKASSAR, BKM — Selama bulan Desember 2017, kantor Samsat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah II Makassar membuka layanan pada hari libur, Sabtu dan Minggu. Pelayanan berlangsung hingga pukul 13.00 Wita.
”Hal ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan dan kesempatan kepada wajib pajak yang belum sempat mengurus surat-surat kendaraannya,” kata H Reza Faisal Saleh, Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar di sela-sela Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Dalton Makassar, Jumat (8/12).
Karenanya, Reza mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Khususnya bagi wajib pajak yang memiliki kesibukan pada hari-hari biasa, di luar hari libur.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan H Tautoto Tanaranggina memberikan materi seputar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2010.
Di depan peserta yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, Camat Biringkanaya, Lurah Sudiang Raya, Kepala Bapenda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, dan masyarakat umum itu Tautoto menyampaikan adanya penurunan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB).
”Dalam perda ditetapkan besarnya tarif untuk BBN-KB1 sebesar 10 persen untuk penyerahan pertama. Lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar 12,5 persen. Sedangkan untuk penyerahan kedua tarifnya tetap, sebesar 1 persen,” jelas Tautoto.
Tentang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota Makassar, hingga 31 Oktober 2017 sebesar Rp 269.781.574.612. Jumlah tersebut berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Untuk kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada pelanggan Samsat, kata Tautoto, Bapenda Sulsel meluncurkan sejumlah layanan unggulan. Seperti pelayanan Samsat Standar ISO 9001: 2008 menuju ISO 9001-2015, pembayaran pajak kendaraan menggunakan mesin EDC/kartu debit, Samsat Link, gerai Samsat, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Keliling. (*/rus)

Exit mobile version