MAKASSAR, BKM — Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel merngkus empat orang kawanan begal yang sering beraksi dalam wilayah hukum Porlestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya. Mereka adalah Syamsul Bahri alias Sul (34),Verry Irawan alias Verry (16), Akbar (24) dan Safri alias Fery (24). Keempatnya merupakan warga Jalan Bontoramba, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.
Penangkapan kasus ini berlangsung pada Jumat malam (8/12). Saat itu, seorang anggota timsus Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan, mendapat informasi keberadaan seorang pelaku begal. Ia disebutkan ada di sebuah rumah kos depan Perumahn Telkomas Jalan Perintis Kemerdekaan.
Informasi itupun ditindaklanjuti anggota timsus. Personel lain dihubungi. Selanjutnya bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan Syamsul Bahri alias Sul. Iapun diinterogasi. Sul mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi begal. Satu orang nama rekannya ia sebutkan, yakni Bayu.
Mendengar pengakuan Sul, polisi menggiringnya untuk pengembangan. Dia diminta menunjuk tempat persembunyian Bayu. Namun, saat tiba di lokasi, Bayu tak ada.
Pergerakan dialihkan mengejar penadah barang hasil jarahan tersangka. Rumah Akbar menjadi sasarannya. Dari rumah penadah ini, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Yamaha Xeon warna putih. Ada pula gawai Iphone 5 gold.
Namun Akbar tidak ada. Hanya adiknya bernama Aswar. Ia kemudian dimintai keterangannya oleh polisi. Aswar mengatakan Iphone 5 yang dikuasainya itu dibeli dari Sul. Sementara sepeda motor, merupakan kendaraan yang digadaikan ke kakaknya. Juga berasal dari Sul. Aswar pun kemudian diamankan.
Curiga jika Akbar mengetahui kedatangan polisi, aparat tak langsung meninggalkan lokasi. Sebagian diantara mereka tetap berjaga-jaga.
Benar saja. Tak lama berselang, Akbar bersama rekannya Safri alias Fery keluar dari sebuah lorong. Petugas kepolisian yang sedari tadi mengintai, langsung menyargapnya. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Minggu (10/12) membenarkan penangkapan komplotan tersangka begal bersama penadahnya. Mereka ditangkap berdasarkan laporan ke polisi bernomor: LP/1400/XI/2017/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya, tertanggal 27 November 2017.
”Anggota melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Empat tersangka berhasil diringkus. Sejumlah barang bukti telah diamankan,” jelas Dicky.
Tersangka Sul, menurut Dicky, melakukan aksi begal bersama temannya bernama Bayu. Pria yang masih buron ini bertindak selaku eksekutor. Barang yang berhasil dibawa kabur, kemudian digadai melalui perantara tersangka Fery ke rekannya bernama Akbar seharga Rp 800 ribu.
“HP jarahan itu sudah berpindah-pindah tangan dengan status gadai. Dari tersangka Syamsul Bahri dan Bayu, Iphone 5 digadai melalui perantara rekannya bernama Fery ke Akbar seharga Rp800 ribu. Selanjutnya barang itu dijual tersangka Sul ke Aswar, adik dari tersangka Akbar seharga Rp 400 ribu,” jelas Dicky.
Dari keterangan tersangka Fery yang diinterogasi, dia mengaku pernah melakukan begal bersama Syamsul pada 23 November 2017 pukul 21.00 Wita. Aksi begal dilakukannya di jalan poros antara BTP dan Perumahan Telkomas. Di lokasi ini keduanya berhasil mengambil HP Blackberry Gemini warna hitam, kemudian diserahkan ke Syamsul.
Keesokan harinya, 24 November 2017 malam, tersangka Fery dan Syamsul kembali melancarkan aksinya di Jalan Satelit. Korbannya dua orang perempuan yang sedang berteduh di depan kios.
Di tengah hujan, pelaku langsung mengambil kantongan yang berada di atas sadel motor. Di dalamnya berisi selimut dan HP merk Samsung Ace 1 warna putih. Selanjutnya, gawai tersebut dijual oleh ke Fery. (ish/rus)
Empat Tersangka Begal Diringkus
