Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Jeneponto Dinilai Tumpul Tangani Korupsi

JENEPONTO, BKM — Parlemen Pemuda Indonesia (PPI) Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Aksi unjukrasa dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia.
”Ini sebagai momentum sakral dalam melawan kejahatan korupsi di muka bumi Indonesia, khususnya di Jeneponto,” ujar Korlap PPI, Alim Bahri di depan kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Bontosunggu, Senin (11/12).
Dalam orasinya, Alim Bahri menyampaikan, perjuangan perubahan dan perbaikan moralitas para pemangku kekuasaan di negeri dan daerah ini, bukan hal mudah. Namun kemudian sebagai anak bangsa yang prihatin terhadap bobroknya tatanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan di daerah ini akan terus berjuang hingga tatanan pemerintahan itu menjadi baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.
”Penjajahan ekonomi dan pengekangan hak rakyat, korupsi, keterbelakangan dan kemiskinan, serta berbagai persoalan lainnya, kami anggap adalah hantu siang yang menggerogoti secara sadis terhadap stagnasi kehidupan dan keterbelakangan daerah ini. Tidak boleh dibiarkan. Dan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh komponen penegak hukum di daerah ini,” kata Alim.
Alim Bahri mengatakan, dibutuhkan kesungguhan yang penuh semangat cinta tanah air dan demi kemajuan daerah dan keselamatan NKRI, dengan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah di bawah payung hukum Pancasila dan UUD 1945.
”Maka dari itu, kami meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Tinggi Selawesi Selatan untuk segera melakukan pengawasan ketat dan evaluasi khusus terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tandas Alim.
Sementara orator PPI, Yudistira, meminta kepada Kepala Kejari Jeneponto agar segera mundur dari jabatannya. BPK RI agar segera mengevaluasi kinerja kepala BPK RI perwakilan Sulsel yang mereka anggap cenderung memperlambat kinerja Kejari Jeneponto.
”Untuk itu, kami mendesak Kejari Jeneponto untuk mengawasi secara ketat dan segera melakukan penindakan hukum terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas kewenangannya pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan,” jelas Yudistira. (krk/mir/c)

Exit mobile version