Site icon Berita Kota Makassar

Panwaslu Jeneponto Sosialidasi ASN Cegah Politik Praktis

PANWASLU Jeneponto, menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilgub dan Pilbup yang digelar serentak 27 Juni 2018 nanti. Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 100 ASN itu, dilaksanakan di ruang pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (11/12).
Sosialisasi dibuka bupati H Iksan Iskandar disaksikan Sekkab Muh Syarif. Terlihat hadir Komisioner Bawaslu Sulsel Fatmawaty, Asisten Komisi ASN RI Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Nurhasni, Ketua Panwaslu Jeneponto Saiful dan Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga. Selain itu, hadir juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Kun Triharyanto Wibowo, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Budi Utama, Waka Polres Jeneponto Kompol Baso Amar, Kasdim 1425 Jeneponto Mayor Infantri Kamaruddin Siama.
Komisioner Bawaslu Sulsel Fatmawaty meminta agar ASN tetap menjaga netralisasinya. “Pemilu itu adalah sebuah proses ajang kompetensi yang diatur dalam undang-undang, diatur melalui administrasi ketentuan. Kita berharap proses pemilu itu berlangsung demokrasi yang baik dan ASN wajib netral,” ujar Fatmawaty.
Sementara Asisten Komisi ASN RI Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Nurhasni, menegaskan ASN itu melekat kepada seseorang sebagai profesi dalam waktu 24 jam. “Netralitas dalam menghadapi Pilkada adalah ASN, yang melekat selama 24 jam. Untuk itu sebagai ASN harus selalu bersikap, berucap, menulis dan bertindak, baik dalam maupun diluar jam kerja. ASN jangan pernah tergiur berpolitik praktis dalam menghadapi pilkada,” kata Nurhasni.
Sedang Ketua Panwaslu Jeneponto Syaiful menambahkan bila sosialisasi yang dilakukan sebagai upaya dan langkah pencegahan Panwaslu Jeneponto dalam rangka menghadapi Pilkada serentak. Bupati Iksan juga mengharapkan agar ASN netral baik doi Pilgub maupun di Pilbup mendatang. “ASN harus punya integritas, netralitas, profesional, dan bebas dari KKN, mudah mudahan bisa kita wujudkan semua,”ucap Iksan. (jun-krk/rif/c)

Exit mobile version