Site icon Berita Kota Makassar

Pengedar Sabu di Jalan Sukaria Diringkus

MAKASSAR, BKM — Resky Ramadhani alias Reskob (27) diringkus anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan, Minggu (10/12) sekitar pukul 21.00 Wita. Warga Jalan Syekh Yusuf III, Kabupaten Gowa ini tersangkut dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Reskob diketahui sebagai pengedar sabu di wilayah Jalan Sukaria. Dari tangannya, polisi menemukan satu saset sabu dalam plastik seberat 2 gram yang siap diedarkan.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit gawai merk Samsung. HP tersebut dipakai tersangka untuk berkomunikasi dengan pelanggan.
Di depan penyidik, Reskob mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya beberapa pekan lalu. Berat totalnya waktu itu 35 gram.
Sebagian diantaranya telah dijual. Dua gram sabu yang tersisa rencananya diedarkan di Jalan Sukaria. Reskob memperoleh sabu dari Renaldi alias Renal, yang sudah lebih dulu diringkus anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi, Senin (11/12). mengkonfirmasi penangkapan tersangka pengedar sabu ini. ”Sebelumnya Renaldi alias Renal ditangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Tersangka Resky yang merupakan jaringan Renaldi berhasil diamankan saat mengedarkan sabu di Jalan Sukaria. Dua gram sabu disita dari tangannya,” ujar AKP Ilham. (jul/rus)

Exit mobile version