Site icon Berita Kota Makassar

Tujuh Koperasi akan Disulap Jadi BUMR

MAKASSAR, BKM — Dinas Koperasi dam UKM Sulsel merancang program mengubah sejumlah koperasi menjadi Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) pada tahun 2018 mendatang. Program ini sejalan dengan target
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang akan meningkatkan status sejumlah koperasi yang ada di Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal menjelaskan pihaknya sudah membidik sejumlah koperasi du Sulsel yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi BUMR.
“Koperasi yang akan berubah status ini, dianggap telah maju untuk mengikuti program ini,” ungkap Malik pekan lalu.
Dia mengemukakan, koperasi yang berstatus dan memiliki Badan Usaha Hukum (BUH) sendiri akan ditingkatkan menjadi perseroan terbatas atau PT. Nantinya, koperasi yang disulap menjadi BUMR akan lebih fokus pada profit alias keuntungan.
“Sudah ada beberapa daerah yang sukses menyulap koperasi menjadi BUMR contohnya di Sukabumi, ” ungkapnya.
Di daerah itu, kata Malik, koperasi yang telah berubah menjadi BUMR, mengelola sekitar 1.000 hektare sawah dengan pembiayaan sepenuhnya dari dana CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan konsultan ahli, Tanri Abeng.
Melihat perkembangan koperasi tersebut, menurut Malik, akhirnya Kemenkop UKM mencoba melakukan hal yang sama, di beberapa provinsi termasuk Sulsel.
Rencananya, ada tujuh koperasi yang akan naik status menjadi BUMR. Koperasi itu ada yang berasal dari Sidrap, Wajo, san Maros.
Koperasi terpilih itu nantinya akan mengadopsi mekanisme kerja koperasi di Sukabumi khususnya dalam pengelolaan hasil pertanian. Mulai dari menyiapkan bibit, menanam, hingga proses penjualan hasil panen hingga dibeli langsung oleh Bulog.
Sebelum melaksanakan program tersebut, koperasi terpilih itu akan melakukan studi banding terlebih dahulu ke Sukabumi untuk melihat seperti apa metode dan mekanisme BUMR di sana. (rhm)

Exit mobile version