Site icon Berita Kota Makassar

Dokter Spesialis Mundur, Ganggu Hak Masyarakat

MAMUJU, BKM — Ombudsman RI Perwakilan Sulbar meminta kepada pihak berwenang dan asosiasi kedokteran untuk menengahi polemik yang terjadi di RSU Regional. Dimana melibatkan sejumlah dokter spesialis dan manajemen RSU Regional Provinsi Sulbar.
Berdasarkan hasil investigasi tertutup yang dilakukan Tim On The Spot Ombudsman RI Sulbar, menemukan sejumlah fakta di lapangan. Semua poli kesehatan RSU Regional Sulbar tidak melakukan pelayanan selain layanan UGD. Bahkan, jika terdapat pasien yang membutuhkan pelayanan tindaklanjut akan dirujuk ke rumah sakit lain.
”Fakta yang kami temukan bahwa dampak dari polemik ini sangat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan,” ungkap Asisten Ombudsman RI, Ashari Fardiansyah, SH. MH, Senin (11/12).
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, aksi protes atau penyampaian aspirasi bisa dilakukan setiap warga negara selama tidak merugikan hak publik atau kepentingan orang banyak.
Menyikapi polemik di RSU Regional, secara kelembagaan Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, berharap peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa memfasilitasi penyelesain persoalan ini untuk dikomunikasikan kepada pemerintah daerah. Sebab, apabila dicermati secara mendalam aksi para dokter ini mengundang tanda tanya besar.
”Baru-baru ini kami mendapat informasi bahwa pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah melakukan langkah. Kami berharap peran IDI bisa maksimal. Karena aksi pengunduran diri sejumlah dokter spesialis di RSU Regional bisa berakibat fatal. Utamanya dampak terhadap masyarakat atau pasien. Dan Ombudsman RI melihat ini adalah bentuk maladministrasi berupa pengabaian pelayanan publik yang harus segera diselesaikan,” terang Lukman Umar
Proses pengadaan dokter spesialis, tegas Lukman, bukan perkara mudah atau instan. Sehingga pemerintah harus bisa bijak dalam melihat persoalan ini. (ala/mir/c)

Exit mobile version