Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Gelar Paripurna KUA-PPAS

PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS (Perioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD-P Tahun Anggaran 2018, Jumat (8/12)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H Bahran Jafar S, didampingi Wakil Ketua, H Ahmad Ngaru dan H Andi Muh Ramdhani. Hadir Wabup Muhammad Darwis Bastama, SP, Plt Sekkab Pinrang yang juga Kepala BKUD, H. Islamuddin, SH., MH, Sekwan Pinrang, Drs. H. Achmad Side, M. Si, Sekretaris Bappeda, Muh. Idris, Kabid Pembiayaan BKUD Pinrang, Hj. Salma, SE
Ketua DPRD Pinrang, H Bahkan Jafa S, setelah melihat daftar hadir anggota DPRD Pinrang, telah hadir dan bertandatangan sebanyak 21 orang anggota DPRD artinya quorum telah tercapai.
Sedangkan Wabup Pinrang, Muhammad Darwis Bastama SP, menyampaikan permohonan maaf bupati Pinrang kepada anggota dewan yang terhormat karena tak bisa menghadiri acara paripurna.
“Bupati mendapat penghargaan apresiasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor hari ini dan pada hari Senin, menghadiri acara serasehan di Kementerian Keuangan di Jakarta dan berturut-turut, Selasa (12/12) Bupati Pinrang mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terhadap kepatuhan Pemkab. (*)

Exit mobile version