Site icon Berita Kota Makassar

SYL Dukung Langkah Danny Mengelola Kanal

MAKASSAR, BKM — Keinginan Pemkot Makassar untuk mengelola sejumlah kanal yang ada di Makassar mendapat tanggapan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

Saat membuka pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XVII yang dirangkaikan dengan Munas Ill Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) di Hotel Sheraton, Selasa (12/12), Syahrul berharap pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan drainase termasuk kanal ke kabupaten/kota.
Menurutnya, sanitasi termasuk drainase menjadi persoalan semua pihak, termasuk di Makassar.
Apalagi, ia mendukung penuh langkah Pemkot Makassar untuk meminta pengelolaan kanal diserahkan dari Kementerian PU-PR ke Pemerintah Daerah. Hanya saja, pusat harus tetap melakukan pengawasan dan asistensi.
“Kalau baik untuk rakyat atau kota kenapa tidak, yang jelas ujungnya untuk rakyat dan negara. Pak Wali Kota silahkan saja. Tapi memang harus diasistensi pemerintah pusat supaya tidak ada yang disalahkan,” ucapnya.
Menurutnya, jika permasalahan bisa diselesaikan di level kabupaten/kota maka provinsi dan pusat tak usah turun tangan lagi. Pihaknya juga meminta pembangunan kanal atau pengelolaannya tidak merusak lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Andi Dharmawan Bintang mengemukakan, khusus untuk pengelolaan kanal yang ada di Kota Makassar, berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
“Itu bukan ranah kami. Masuk dalam kewenangan balai besar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga sepakat jika Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan kanal dari Balai Pompengan.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengatakan, sangat bagus jika pemkot ingin mengambil alih pengelolaan kanal. Hanya saja, jika ingin dialihkan ke pemkot, tentu harus mendapat persetujuan Balai Pompengan.
“Itu bagus, mestinya dari dulu kanal-kanal itu dikelola dengan baik. Terkait dialihkan tergantung pompengan, mau tidak. Karena itu menjadi domain mereka, tapi saya kira sangat baik kalau dikelola pemkot,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, kemarin.
Legislator Fraksi Golkar ini menambahkan, kondisi kanal saat ini sangatlah jorok dan menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat, sehingga jika dikelola oleh pemkot diharapkan menjadi terurus kembali.
“Kanal-kanal kita sangat kotor, jorok, bahkan kini sebagian jadi tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Sedangkan Sekertaris Komisi C DPRD Makassar, Andi Pahlevi juga menuturkan sangat menyetujui jika pengalihkan pengelolaan kanal dialihkan ke pemkot. Sehingga pemkot fokus untuk membenahi dan melakukan perbaikan.
“Bagus itu, kalau memang mau di kelola sama pemkot, yang penting tambah baik dan ada pembenahan serta perbaikan. Sehingga bisa di manfaatkan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Lanjut Politisi Gerindra ini, saat ini kondisi kanal sangat miris, selain jorok juga kotor sehingga memerlukan sentuhan yang maksimal. Minimal soal kebersihan dan sedimennya diangkat.
Sementara itu, Legislator Fraksi Hanura Makassar, Mustagfir Sabri menyatakan sudah seharusnya pengelolaan kanal di urus oleh pemerintah kota dengan pertimbangan kondisi dilapangan menunjukkan kondisi kanal sangat miris.
“Lebih bagus itu, saran saya dalam pengelolaan kanal itu melibatkan masyarakat disekitarnya yang mau terlibat. Ini juga memberi ruang terbaik bagi peningkatan kesadaran dan partisipan masyarakat disekitar kanal untuk menjaganya,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku, jika sampai sekarang masih ada drainase seperti kanal pengelolaannya bukan di kapubaten dan kota. Tapi masih dimiliki provinsi. Itulah diharapkan bagaimana drainase, kanal ataupun jalan dapat diserahkan pengelolaannya ke kota atau kabupaten.
“Sampai sekarang masih ada drainase seperti kanal dimiliki balai, dan drainase primer masih dimiliki provinsi. Kenapa tidak diserahkan saja ke kota atau kabupaten saja walupun statusnya hanya dihibahkan ke kota. Toh kalau ada apa-apa yang kena juga pasti kota,” kata Danny. (rhm-ita)

Exit mobile version