MAKASSAR, BKM– Bursa lowongan kerja atau job fair 2017 kembali digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Job fair yang digelar di Panakkukang Square berlangsung selama dua hari 13-14 Desember 2017.
Sedikitnya 100 perusahaan lokal dan nasional dilibatkan dalam job fair untuk menyerap tenaga kerja asal Kota Makassar dengan berbagai pilihan posisi penempatan kerja. Adapun perusahaan yang terlibat seperti BUMN dan swasta.
Sebelum masuk berkunjung ke stand-stand perusahaan, para pencari kerja diarahkan untuk lebih dulu mengurus kartu Tanda Pencari Kerja atau kartu kuning (AK-1) di lokasi job fair. Karena persyaratan ikut job fair peserta diwajibkan untuk menyiapkan ijazah, curriculum vitae, kartu kuning dan pass foto.
Sementara pelayananan pengurusan kartu kuning AK-1 sengaja dibuka di lokasi job fair untuk lebih membantu dan mempermudah pencari kerja malakukan pengurusan kelengkapan data.
Kepala Disnaker Kota Makassar A Irwan Bangsawan mengatakan, job fair yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar kali ini adalah event yang ke tiga kalinya dengan 5.000 peluang kerja. Ratusan perusahaan yang ikut terlibat dalam kegiatan siap menyerap tenaga kerja khususnya di Kota Makassar.
“Pertamakalinya juga kita buat job fair kerjasama dengan UIN. Tujuannya mencari fresh graduates dari perguruan tinggi bisa langsung kerja,” sebutnya.
Menurut Irwan, jumlah pengangguran di Kota Makassar sekarang ini sudah menurun. Berdasarkan data dirilis BPJS pengangguran dan pencari kerja di Kota Makassar menurun dari 71.400.000 orang menjadi 64.000.000 orang.
“Ada dua program penekanan pengangguran yang pertama menciptakan peluang formal seperti pelatihan keterampilan dan kedua informal semacam job fair,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, job fair yang dibuat pemerintah kota adalah komitmen menjadikan Kota Makassar baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, adanya pemberian santunan ketenagakerjaan sebagai bukti perhatian pemerintah kota terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Pemberian santuan terhadap tenaga kerja itu tidak akan mungkin kalau tanpa jaminan. Itu sebuah bukti pemerintah kota senantiasa komitmen dengan perlindungan tenaga kerja,” sebutnya. (arf)
Disnaker Yakin Pengangguran Menurun
