SIDRAP, BKM — Progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 di Kabupaten Sidrap mencapai 98,92 persen atau 2.863 dari target 2.866 bidang tanah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, Awaluddin di ruang kerjanya, Rabu, (13/12) menyebutkan, masih ada tiga bidang tanah lagi yang belum terbit sertifikatnya.
Itu pun, masih menunggu pengumuman yang akan dilaksanakan 20 Desember mendatang oleh BPN Sidrap.
“Tiga bidang tanah itu berkasnya sudah rampung, sisa menunggu pengumuman. Jika sudah keluar pengumuman maka penerbitan sertifikat melalui program PTSL untuk 2.866 bidang tanah rampung,” ujarnya.
Awaluddin menjelaskan, banyak kendala yang dihadapi saat pelaksanaan PTSL itu mulai dari medan hingga petugas yang terlibat hanya sekitar 20 orang lebih. Itupun sebagian hanya Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Meski petugas PTSL terbatas, namun pihaknya tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan di tiga daerah yakni Lancirang 1.366 bidang ranah, Kanie 750, dan Bulu Cenrana 750 bidang tanah yang mau di sertifikat.
Dengan capain itu, BPN Sidrap sementara menduduki peringkat enam tingkat Sulsel setelah Gowa, Bantaeng, Makassar, Wajo, Bone, Luwu Timur per 13 Desember.
Menurutnya, mereka yang peringkat atas itu rata-rata yang di kelola adalah PTSL tanah negara yang tidak memerlukan pengumuman. “Bedah dengan kita harus memerlukan pengumuman karena tanah bekas milik Indonesia atau tanah adat,” ucapnya.
Untuk 2018, bisa mendapatkan kuota PTSL sebanyak 5.000, jika didukung oleh para tenaga ahli BPN baik PNS maupun PTT. “Untuk 2018 kita bisa ambil sekitar 5.000 bidang tanah kalau tenaga mencukupi antara 30 hingga 40 orang petugas, serta kesiapan pemerintah dan warga calon peserta penerima manfaat,” jelasnya. (ady/C)
Realisasi PTSL Capai 98,92 Persen
