SIDRAP, BKM — Kasus penyalagunaan narkoba di Kabupaten Sidrap terus meningkat dan sulit diberantas baik dikalangan atas maupun menengah kebawah.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan tertantang menegaskan tak segan-segan melakukan pemecatan jika ada anggota Polres terlibat narkoba.
”Kepada seluruh personil agar tidak main-main dengan narkoba. Ingat yah yang terbukti akan dipecat,”tegas Kapolres saat memimpin apel di Mako Polres Sidrap, Rabu (13/12).
Dia menegaskan tidak akan mentolerir anggota baik sebagai pengedar maupun pemakai narkoba. Disamping itu, ia tetap memberantas penyakit masyarakat lainnya seperti sobiz dan sabung ayam (3S).
Sementara Direktur Eksekutif Nene’Mallomo Foundation, Ahmad Jafar mengatakan masyarakat menunggu janji Kapolres yang akan memberantas narkoba di Bumi Nene Mallomo ini.
Ia menilai penyalagunaan narkoba seperti sabu-sabu dinilai telah merusak masa depan generasi muda dan peredarannya sudah sampai ke pelosok-pelosok desa.
Ia menjelaskan, Sidrap merupakan daerah transit dan memang menjadi sasaran bagi kalangan pelaku narkoba untuk bertransaksi dari dua daerah yakni Parepare dan Pinrang.
Untuk itu, Ahmad Jafar, sangat mengharapkan agar Kapolres baru Sidrap, AKBP Ade Indrawan tetap konsisten dengan statemennya untuk memberantas 3S didaerah ini.
“Kalau ini sudah menjadi semangat Kapolres, masyarakat hanya bisa berharap agar hal ini dapat diwujudkan, dan seluruh personil Polres, jangan terkontaminasi dengan para pelaku kejahatan, khususnya pelaku 3S,” tandasnya. (ady/C)
