MAKASSAR, BKM — Tim Khusus Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros mengamankan seorang penadah hasil kejahatan berupa handphone (HP). Syarifuddin bin Dg Masse alias Pudding (29) diciduk saat ketika sedang asyik pesta miras, Kamis (14/12) sekitar pukul 01.15 Wita.
Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima petugas Polsek Moncongloe. Korban melaporkan kehilangan HP miliknya pada tanggal 5 Desember 2017.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diperoleh informasi keberadaan Pudding. Ia ada di Dusun Baddo-baddo, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa.
Ketika tiba di lokasi tersebut, Pudding tidak didapati. Keterangan yang diperoleh polisi, ia sedang berada di sebuah perumahan yang tak jauh dari Dusun Baddo-baddo.
Tim gabungan yang berada di lokasi melakukan pengintaian. Betul saja, Pudding sedang asyi pesta ballo.
Tak menunggu waktu lama, polisi langsung menyergapnya. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah HP. Selanjutnya alat komunikasi tersebut dicek.
Ternyata, Pudding pernah berkomunikasi dengan nomor HP yang milik terduga pelaku. Malam itu juga polisi melakukan pengembangan. Pertama kali ke rumah Pudding di Desa Panaikang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa.
Di sini, petugas menemui istri Pudding. Ia kemudian diminta memperlihatkan HP yang dipakainya. Saat dicek, ternyata gawai merk Asus Zenfone warna gold itu sesuai dengan barang milik korban yang hilang.
Saat diinterogasi, istri Pudding mengaku memperoleh HP tersebut dari suaminya. Sementara Pudding di depan polisi, berkilah jika HP itu dibeli oleh istrinya.
Petugas kemudian mendesak Pudding, hingga akhirnya ia mengakui bahwa HP dibeli dari seorang pria bernama Dg Rapi. Tim gabungan kembali melakukan pengembangan dan mengejar Dg Rapi. Namun pengejaran itu tidak membuahkan hasil.
Pasangan suami istri bersama barang bukti berupa satu unit HP merk Asus Zenfone warna gold milik korban, dibawa ke Mapolsek Moncongloe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pasutri ditangkap lantaran terlibat dalam penadahan barang hasil curian.
”Mereka diamankan tim gabungan Polsek Moncongloe Maros yang dibak up Tim Khusus Polda Sulsel, karena melakukan penadahan barang hasil curian. Kini rekannya masih dalam pengejaran,” ujar Dicky. (ish/rus)
Pasutri Ditangkap Gegara Beli HP Curian
