SIDRAP, BKM — Wa Saleng, seorang kakek berusia (70) warga Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap terpaksa diamankan polisi karena diduga memelihara Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat anggota Polsek Tellu Limpoe mendatangi lokasi kejadian di Gunung Lowa, Amparita, Sidrap, Kamis, (14/12).
Lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga itu, polisi menemukan dua wanita penghibur berada dipondok. Dia tampak sedang menunggu laki-laki hidung belang.
Kapolsek Tellu Limpoe, AKP Muh Syukur mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan dua orang wanita diduga PSK itu. Keduanya, Fatma (49) dan Kamaria (39).
Selain keduanya sang kakek Wa Saleng yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai petani padi juga ikut diamankan.
“Keduanya diamankan di rumah kebun Wa Saleng. Informasi warga di lokasi itu memang sudah lama dijadikan tempat portitusi,” ujar Kapolsek.
Sementara kedua wanita itu, kata Muh Syukur telah dilakukan pemeriksaan HIV oleh dokter dan akan diberikan pembinaan lebih lanjut. (ady/C)
