GOWA, BKM — Sudah berulang kali ditegur untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram (kg), namun tetap membandel juga, akhirnya 52 tabung elpiji milik RM Cang Kuning diamankan petugas operasi pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) Gowa bersama Polres Gowa.
Puluhan tabung elpiji RM Cang Kuning yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, langsung dinaikkan ke atas mobil pick up yang dibawa petugas operasi, Kamis siang kemarin (14/12).
Kadis Perdastri Gowa, Andi Sura Suaib yang memimpin operasi pasar jelang natal dan tahun baru ini, mengatakan, operasi pasar yang dilakukan ini sudah berjalan beberapa hari di sejumlah rumah makan dan swalayan.
Disitanya puluhan tabung elpiji milik RM Cang Kuning, kata Andi Sura, dilakukan setelah beberapa kali pihaknya memberikan teguran baik lisan maupun tertulis, namun tidak diindahkan.
Dari hasil operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 52 tabung elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran di RM Cang Kuning yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Gowa.
Rumah Makan Cang Kuning yang kedapatan menggunakan elpiji 3 kg tersebut selanjutnya akan diberikan surat pernyataan untuk berjanji tidak menggunakan tabung elpiji 3 kg.
”Dalam operasi ini kita dapati Rumah Makan Cang Kuning menggunakan elpiji 3 kg yang bukan peruntukannya. Rumah makan ini kedua kalinya kita dapati menggunakan tabung elpiji 3 kg. Padahal sudah kita tegur. Jadi pengelolanya kita buatkan surat pernyataan untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg lagi. Kalau kita dapati lagi menggunakan tabung elpiji isi 3 kg, maka kita akan cabut izin usahanya,” kata Andi Sura.
Kelangkaan elpiji 3 kg yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini, kata Andi Sura, salah satu penyebabnya adalah peredaran atau penyaluran elpiji yang tidak tepat sasaran.
”Adanya pelaku usaha seperti rumah makan tetap menggunakannya padahal sudah ada edaran dan aturannya kalau pelaku usaha tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, karena peruntukannya kepada warga miskin,” tambah Kadis.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib yang turut dalam operasi pasar itu mengatakan, keikutsertaan kepolisian dalam operasi ini merupakan instruksi dari Polda Sulsel. Tujuannya, untuk menertibkan kelangkaan elpiji dan peredaran makanan dan minuman yang telah lewat masa konsumsinya.
Operasi pasar juga mengamankan tujuh macam makanan langsung saji berupa sosis yang sudah melampaui masa expired. Makanan langsung saji ini lalu disita Disperdastri sebagai sampel barang kedaluarsa. (sar/mir)
Petugas Amankan 52 Tabung Elpiji
