MAKASSAR, BKM — Baso Amir alias Baso (57) menahan rasa sakit yang menderanya. Ia baru saja menjalani proses pengangkatan peluru dari tubuhnya di Rumah Sakit Bhayangkara.
Warga Jalan Sepakat, Makassar ini mendapat tindakan tegas aparat Tim Khusus Ranmor Polrestabes Makassar, Kamis (14/12) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, ia menikam perut pria bernama Eki. Warga Jalan Monginsidi Baru itu ditusuk dengan menggunakan sangkur di Jalan Pampang 4, Rabu (13/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Timsus Ranmor Polrestabes yang mendapat laporan penikaman tersebut, langsung mendatangi TKP bersama anggota Polsek Panakkukang. Tak lama, petugas memperoleh informasi jika Baso sedang berada di rumah orang tuanya Jalan Monginsidi Baru.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi bersama Dantim Ranmor Aiptu Budisman Nur, mendatangi rumah pelaku. Baso akhirnya berhasil ditangkap.
Saat hendak dibawa oleh petugas, tersangka berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan ke udara tak juga dihiraukannya. Diapun dilumpuhkan dengan timah panas di bagian paha sebalah kiri.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode, menjelaskan dari hasil interogasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sangkur. Satu kali tusukan mengenai perut sebelah kiri.
”Tersangka beralasan, ia sakit hati kepada korban. Karena beberapa bulan lalu korban selalu mengancam ingin melukai pelaku menggunakan badik dan airsoft gun,” ujar AKP Laode, kemarin.
Pada bulan Juni 2017 lalu, sebut Kasubag Humas, korban mendatangi rumah Baso Amir di Jalan Sepakat, sebelum pindah ke Jalan Pampang. Saat itu korban bersama temannya melempari rumah Baso menggunakan batu serta anak panah. Namun saat itu Baso tidak keluar rumah.
Selanjutnya, pada bulan Oktober 2017 di Jalan Pampang, Eki ingin menikam Baso menggunakan badik. Tapi Baso berhasil menghindar dan melempar Eki menggunakan kursi. Saat itu Eki langsung melarikan diri.
Seminggu kemudian, juga di Jalan Pampang, Eki menembak Baso menggunakan airsoft gun. Pelurunya mengenai paha kiri Baso.
”Pelaku Baso Amir telah diserahkan ke Polsek Panakkukang untuk diproses. Karena TKP awalnya di sana. Sebilah sangkur beserta sarungnya disita dan diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Laode. (jul-ish/rus)
Tikam Orang yang Pernah Menembaknya, Baso Didor
