LUTIM, BKM — Warga Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mengepung Kantor Desa Pongkeru, Kamis (14/12). Mereka mendesak agar Kepala Desa (Kades) Muh Syahrir segera mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga melakukan praktik korupsi.
Informasi yang dihimpun BKM di lokasi kejadian menyebutkan, warga mendatangi Kantor Desa karena kesal dengan perbuatan sang Kades. Warga menduga sang Kades melakukan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
Kades juga dinilai telah melakukan perbuatan yang dapat memprovokasi warga setempat dengan cara mengatasnamakan warga untuk memasukkan alat berat ke perusahaan tambang milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Perwakilan warga Pongkeru, Harmidi kepada BKM mengatakan, warga kesal dengan perbuatan sang Kades. Karena kesalnya, warga pun turun dan mendatangi kantor desa untuk meminta agar Kades mengundurkan diri sebelum diturunkan paksa.
“Desain Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk tahun 2016 sudah diajukan ke BPMPD dan di ACC untuk turun ke desa tapi tidak ada pelaksanaannya dilapangan. Dikemanakan anggaran itu pak,” ungkap Harmidi via telepon, Kamis (14/12).
“Kemarin warga antardusun hampir terjadi adu fisik karena perbuatan atau provokasi yang dilakukan oleh Kepala Desa. Kira-kira siapa yang bertanggung jawab jika itu terjadi,” papar Harmidi.
Sementara itu, Kades Pongkeru, Muh Syahrir yang dikonfirmasi via telepon tidak berhasil. Handphone pribadinya tidak aktif atau sedang diluar jangkauan. (alp/C)