Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pelaku Hipnotis Gasak Rp4,7 Juta di Atas Petepete

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku hipnotis di atas angkutan kota diringkus Tim Elang Putih Polres Pelabuhan. AH (37), warga Jalan Manunggal, Maccini Sombala dan SP (29), beralamat di Jalan Nusa Indah Pampang diamankan di Jalan Sulawesi, Kamis (14/12) sekitar pukul 17.45 Wita.
Keduanya ditangkap usai beraksi menghipnotis seorang wanita di atas petepete berinisial SM (23), warga Jalan Abdullah Dg Sirua.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Rustian Effendi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari korban yang melapor ke SPK Polres Pelabuhan. SM mengaku baru saja dihipnotis oleh dua orang pria di atas petepete yang ditumpanginya.
Saat itu, korban naik di Jalan Sulawesi dan hendak pulang ke rumahnya. Di atas kendaraan ia bertemu dengan kedua pelaku. Selama dalam perjalanan, SM yang beralamat di Jalan Abdullah Dg Sirua ditawari sebuah cincin permata dengan harga ratusan juta oleh salah seorang pelaku.
Salah seorang penumpang lainnya yang merupakan rekan korban, ikut menimpali. Ia meminta korban untuk menerima cincin tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil uang dari dalam korban sebesar Rp500 ribu.
Dalam pengaruh hipnotis, pelaku kemudian meminta korban untuk menuju ATM Bank BRI Ahmad Yani. SM pun mengambil uang dari ATM sebesar Rp4.200.000. Setelah itu korban kembali ke mobil petepete, yang di atasnya masih menunggu kedua pelaku. Semua uang tersebut lalu diserahkan ke pelaku. Sehingga total uang yang digasak pelaku dari korban sebesar Rp4,7 juta.
Di tengah perjalanan yang tak jauh dari tempatnya menarik uang, korban lalu diturunkan. Namun sebelumnya, pelaku lebih dahulu mengambil HP merk Samsung J5 milik korban.
”Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah aksinya menghipnotis korban,” jelas Rustian. (jul/rus)

Exit mobile version