MAKASSAR, BKM– Sungguh miris dengan banyaknya trotoar di jalan protokol yang telah beralih fungsi menjadi tempat berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), dan kegiatan lainnya.
Anggota Komisi c DPRD Makassar, Fasruddin Rusli memngatakan, trotoar itu hanya difungsikan untuk pejalan kaki, selebihnya tugas satpol pp untuk menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar. Apalagi jika PKL sudah melakukan aktivitas di atas trotoar dalam jangka waktu yang lama.
“PKL saja berjualan di atas trotoar dilarang, apalagi melakukan aktivitas lain. Ini yang perlu ditekankan bahwa trotoar itu hanya untuk pejalan kaki. Satpol PP harus tertibkan jangan dibairkan terus,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Jumat (15/12).
Legislator Fraksi PPP ini menambahkan, puluhan trotoar jalan beralih fungsi karena adanya pembiaran oleh oknum aparat pemerintahan. Padahal seharusnya seluruh ruas jalan diperioritaskan untuk pejalan kaki serta penyandang disabilitas.
“Saya melihat ada perubahan fungsi trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Trotoar dibangun untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Namun kalau kita lihat sekarang, hanya pajangan saja,” jelasnya.
Menurut dia, alih fungsi trotoar, khususnya di jalan-jalan utama disebabkan Pemkot Makassar tidak tegas menjalankan aturan. Jika tidak dikendalikan dari sekarang, wajah Kota Makassar semakin buruk kedepan.
“Harusnya pemkot tegas pada hal-hal seperti ini. Seperti tiang reklame maupun plat pelintas yang banyak menutup trotoar, apalagi sampai menghalangi akses penyandang cacat supaya dibongkar saja,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel menambahkan, selain beralih fungsi, trotoar di Makassar gersang. Trotoar sepanjang 9 kilometer (km) di kiri dan kanan Jalan Pettarani nyaris tidak memiliki pohon peneduh.
Padahal, pemerintah harus menyiapkan trotoar yang nyaman untuk merangsang pejalan kaki. Apalagi budaya berjalan kaki bagi warga Makassar masih rendah sehingga perlu dirangsang.